Wednesday, 9 September 2015

Hak Istimewa / Octroi VOC

Hak Oktroi gunanya untuk menjamin VOC:
(a) melakukan monopoli perdagangan,
(b) membuat perjanjian dengan pemerintah setempat,
(c) membangun benteng-benteng pertahanan,
(d) membentukan angkatan perang,
(d) menyatakan perang,
(e) mengangkat pemerintahan setempat,
(f) menyelenggarakan administrasi pemerintahan.
Dapat disimpulkan, bahwa dengan Hak Oktroi itu VOC mendapat hak-hak yang normalnya dimiliki oleh sebuah negara berdaulat. Meskipun VOC itu perusahaan dagang, tetapi dengan hak itu mereka beroperasi sebagaimana layaknya sebuah negara.
Definisi Hak Octrooi
Di luar konteks VOC, definisi Hak Octrooi atau octrooirecht (Bahasa Belanda) secara umum adalah hak subyektif yang diberikan oleh negara kepada perusahaan untuk memproduksi, menjual, atau mengelola sesuatu atau temuan baru.
Hak ini diberikan secara eksklusif kepada perusahaan, penemu atau pemohon dan memberinya kewenangan melarang pihak lain untuk meniru atau menggunakan produk atau temuannya itu, tanpa seizin pemegang hak. Hak Octrooi disebut juga Hak Paten.
Misalnya, kamu menemukan jenis obat tertentu, merknya Anisa, murni hasil penelitian/temuan kamu sendiri dan tidak sama dengan yang lainnya, maka kamu bisa mengajukan permohonan Hak Oktroi atau Hak Paten ke Kementerian Kehakiman. Jika permohonanmu dikabulkan, maka hanya kamu satu-satunya yang boleh menjual dan mengedarkan obat tersebut, biasanya dalam jangka waktu 20 tahun. Setelah jangka waktu ini lewat, maka Hak Oktroi mu pun berakhir, pihak lain boleh membuat obat dengan formula seperti yang kamu buat.

No comments:

Post a Comment